- Para ahli menyangkal larangan langsung terhadap dompet kripto anonim, mengklarifikasi fokus pada entitas yang diatur dan prosedur KYC/AML.
- Legislasi baru memicu perdebatan tentang keseimbangan antara keamanan finansial dan pelestarian hak-hak individu di UE.
Uni Eropa telah memutuskan untuk menerapkan serangkaian langkah regulasi di bidang mata uang kripto, terutama yang berkaitan dengan pembayaran anonim. Pada tanggal 19 Maret, mayoritas komite utama Parlemen Eropa memberikan suara untuk membatasi pembayaran ke dompet digital yang dikelola tanpa mengidentifikasi pemilik dompet kustodian mandiri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memerangi pencucian uang di seluruh benua.
The European Union now bans the use of unidentified self-hosted cryptocurrency wallets for cryptocurrency payments of any size, according to Finbold. A majority of the EU Parliament's leadership committee approved the ban on March 19. The new anti-money laundering law prohibits…
— Wu Blockchain (@WuBlockchain) March 23, 2024
Undang-undang tersebut menyatakan bahwa pembayaran tunai yang melebihi €10.000 akan dilarang, serta pembayaran tunai anonim yang lebih besar dari €3.000. Pembatasan penggunaan mata uang kripto akan berfokus pada transaksi dari dompet mata uang kripto yang tidak teridentifikasi ke penyedia layanan. Aturan-aturan ini dilaporkan akan mulai diterapkan secara penuh tiga tahun setelah pemberlakuannya, meskipun implementasi penuh diantisipasi lebih awal dari biasanya.
Terkait: Kuwait melarang mata uang kripto dan aset virtual
Patrick Breyer, anggota Parlemen Eropa dan perwakilan dari partai Piraten Partei, telah menyatakan skeptisisme tentang keefektifan undang-undang ini dalam mencegah kejahatan. Menurut Breyer, larangan pembayaran anonim mungkin tidak akan berdampak besar dalam mengurangi kejahatan, tetapi akan membatasi kebebasan finansial warga negara yang tidak terlibat dalam kegiatan terlarang. Breyer menekankan pentingnya menjaga hak untuk melakukan pembayaran dan donasi secara anonim secara online, tanpa transaksi pribadi setiap individu dicatat.
EU Committee approves:
🚫Prohibition of cash payments over €10,000
🆔Prohibition of anonymous cash payments over €3,000
₿ Prohibition of anonymous crypto payments to hosted wallets without any thresholdThis means war on cash and gradual erosion of our financial freedom!… pic.twitter.com/gwznD4QZop
— Patrick Breyer #JoinMastodon (@echo_pbreyer) March 21, 2024
Selain itu, Breyer memperingatkan kemungkinan dampak negatif dari penghapusan uang tunai terhadap ekonomi dan masyarakat. Ketergantungan terhadap bank dapat meningkat secara signifikan, yang pada gilirannya dapat menyebabkan suku bunga negatif dan kontrol yang lebih ketat terhadap aliran uang oleh lembaga keuangan.
Penolakan terhadap larangan pembayaran tunai bukanlah fenomena baru di Eropa. Breyer mengingat sebuah episode pada tahun 2017, ketika konsultasi publik tentang pembatasan pembayaran tunai menimbulkan penolakan yang kuat dari warga. Lebih dari 90% peserta dalam konsultasi tersebut menyatakan penentangan mereka terhadap tindakan tersebut, menilai pembayaran tunai anonim sebagai kebebasan pribadi yang mendasar.
Anda juga bisa membaca: Kuwait melarang mata uang kripto dan aset virtual
Yang penting, terlepas dari kekhawatiran yang diungkapkan, klaim larangan total terhadap dompet kripto anonim telah dibantah.
Patrick Hansen, seorang pakar industri, mengklarifikasi bahwa Peraturan Anti Pencucian Uang (AMLR) yang baru tidak hanya berfokus pada mata uang kripto, tetapi juga menetapkan kerangka kerja yang lebih luas yang memengaruhi berbagai entitas yang diwajibkan, termasuk penyedia layanan aset kripto (CASP).
1/ Yesterday was a prime example of why crypto Twitter (and often crypto media) should not be trusted when it comes to crypto policy. Let's debunk claims that the EU is banning anonymous crypto transactions or self-custodial wallets.
Here is what’s actually in the EU Anti Money… pic.twitter.com/dsNZQzl9Mx
— Patrick Hansen (@paddi_hansen) March 24, 2024
Peraturan ini mewajibkan penyedia layanan ini untuk mematuhi prosedur mengenal nasabah dan anti pencucian uang (KYC/AML), tetapi tidak memperkenalkan batasan baru pada pembayaran mandiri, dompet, atau transfer peer-to-peer.
Undang-undang Uni Eropa yang baru tentang pencucian uang dan mata uang kripto menandai sebuah langkah maju dalam upaya mengatur ruang keuangan digital, dengan tujuan memperkuat keamanan dan mencegah aktivitas terlarang, meskipun hal ini menimbulkan perdebatan tentang keseimbangan antara keamanan dan kebebasan finansial.